BNN Kepri Amankan 5,3 Kg Sabu-sabu

BNN Kepri Amankan 5,3 Kg Sabu-sabu
Kepala BNNP Kepri, Kombes Pol Benny Setiawan, memberikan keterangan terkait pengungkapkan dua jkasus narkoba di Batam dengan barang bukti 5,38 kg sabu dan 5 tersangka, Senin (5/9/2016) di kantor BNNP Nongsa. Foto: eggi/batampos.co.id/jpg

jpnn.com - BATAM - Kepala BNNP Kepri Kombes Pol Benny Setiawan mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap dua kasus peredaran narkoba di Batam, Kepulauan Riau pada pekan lalu. Alhasil dari pengungkapan kasus ini, pihaknya menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5.386,18 gram (5,3 kg).

Kasus pertama, berawal ditangkapnya satu orang pemakai yang berinisial S (31) dan satu orang pengedar berinisial H (32) pada hari Jumat (26/8).

“Dalam penangkapan pertama kita tangkap S (31) di Komplek Nagoya Permai. Setelah tertangkap S, kemudian kita lakukan pengembangan dan malam harinya langsung kita amankan H,” ungkapnya seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), Senin (5/9).

Dari tangan pemakai H, jajaran anggota BNNP berhasil mengamankan barang bukti seberat 184 gram sabu. Sementara dari tangan pengedar S diamankan 2,18 gram yang di pecah kedalam 3 paket siap edar.

Dalam kasus kedua, Benny menangkap 4 orang pelaku yang masih dalam satu jaringan pada Minggu 4 September 2016 sekira pukul 14.30 WIB.

Dua dari 4 orang pelaku yang diamankan oleh BNNP di antaranya merupakan pasangan suami istri dan dua orang lainnya merupakan Warga Negara Malaysia.

Dari pasangan suami istri berinisial BD dan SS ini, BNNP berhasil mengamankan barang bukti 5,2 kilogram sabu yang disimpan oleh pelaku di dalam bungkusan sabun cuci untuk mengelabui petugas.

“Kasus ini merupakan kelanjutan kasus AC dan Y suami istri yang kita tangkap beberapa waktu yang lalu. Ternyata, pemilik barang di Malaysia masih percaya,” buka Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, AKBP Bubung Pramiadi.

BATAM - Kepala BNNP Kepri Kombes Pol Benny Setiawan mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap dua kasus peredaran narkoba di Batam, Kepulauan Riau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News