BNN Tangkap Sipir Lapas Lubuk Pakam
Sabtu, 22 September 2018 – 12:41 WIB
Arman menjelaskan dari penangkapan lima tersangka itu, BNN menyita sekitar 36 kilogram narkoba serta alat-alat pendukung tersangka dalam melakukan aksi kejahatannya.
Baca Juga:
Dari serangkaian penangkapan yang dilakukan 16 hingga 21 September 2018 itu, BNN mengamankan sabu sekitar 36,5 kilogram, ekstasi kurang lebih 3000 butir, uang Rp 681.635.000 yang diduga hasil penjualan, kartu ATM, buku tabungan, alat komunikasi, timbangan digital, paspor, kendaraan roda empat dan dua.
"Besok tersangka dan barang bukti akan dibaw ke BNN untuk disidik dan dikembangkan," ungkap mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) ini. (boy/jpnn)
Kurir membawa narkoba seberat 50 gram dan menyerahkannya kepada oknum sipir Lapas Lubuk Pakam atas nama Maredi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini