BNNP Kepri Gagalkan Pengiriman Speaker Berisi 25,9 Kg Sabu-sabu
Sabtu, 01 Juni 2019 – 20:09 WIB
"Atas penangkapan ini, ratusan ribu orang terselamatkan dari kecanduan narkoba," ungkapnya.
Sabu yang diamankan BNNP Kepri ini, langsung dimusnahkan, Jumat (31/5). Dari tangkapan di Pulau Judah, sebanyak 25.108,08 gram dimusnahkan. Dan sebanyak 820,92 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
Pemusnahan ini juga dilakukan terhadap penangkapan terhadap kurir sabu-sabu, 19 Mei lalu di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Dari tangkapan di Hang Nadim, BNNP Kepri memusnahkan sebanyak 716.2 gram sabu, dan sebanyak 90,55 gram disisihkan guna uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.(bp)
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) mengamankan 25,929 kilogram sabu-sabu di Pulau Judah, Desan Keban, Kecamatan Moro, Karimun, Sabtu (25/5) pukul 03.30.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- Istri Napi Selundupkan Narkoba ke Rutan Putussibau, Begini Modusnya
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Seorang Perempuan Selundupkan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang