BNNP Kepri Gagalkan Pengiriman Speaker Berisi 25,9 Kg Sabu-sabu

BNNP Kepri Gagalkan Pengiriman Speaker Berisi 25,9 Kg Sabu-sabu
Narkotika jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa

Ricard mengatakan penangkapan kali ini, jumlahnya  terbilang kecil. Karena komplotan ini pernah menyeludupkan sabu sebanyak 50 kilogram.

Ke mana tujuannya, apakah Batam atau hanya transit di Karimun? Ricard mengatakan sabu ini tidak pernah masuk Batam, atau diedarkan di Karimun. Seluruh sabu ini langsung dibawa menuju daerah tujuan, Jawa Timur.

Ricard merinci detail perjalanan sabu asal Malaysia ini. Sesampai di Karimun, para tersangka ini langsung membawa sabu-sabu ini menuju ke Pekanbaru melalui jalur laut menggunakan kapal carter. Dari Pekanbaru ke Jawa Timur, komplotan ini menempuh jalur darat.

"Sudah tiga kali lolos. Dan modusnya berbeda-beda. Kali ini sabu-sabu seberat 25 kilogram lebih itu mereka masukan ke dalam speaker," ucapnya.

Baca: Antrian Panjang di Gerbang Tol Bakauheni Selatan Hingga 2 Km

Ricard mengatakan saat diamankan ketiga orang ini, tidak ada memberikan perlawanan. "Penangkapan disebuah rumah,  saat ini masih dalam pengembangan," tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Andap Budhi Revianto mengatakan penangkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antar semua pihak, BNN dengan kepolisian. Dia berharap sinergi ini terus terjalin, sehingga dapat menindak kasus-kasus narkoba yang lebih besar.

Dia mengatakan saat ini BNNP dan Polda Kepri terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Sehingga seluruh jaringan ini bisa terungkap.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) mengamankan 25,929 kilogram sabu-sabu di Pulau Judah, Desan Keban, Kecamatan Moro, Karimun, Sabtu (25/5) pukul 03.30.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News