BNNP Sumsel Tangkap 2 Kurir, Sita 5 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia

BNNP Sumsel Tangkap 2 Kurir, Sita 5 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia
BNNP Sumsel menangkap dua kurir narkoba dan menyita lima kilogram sabu-sabu. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel)  menangkap dua kurir narkoba jenis sabu-sabu, Hamdy warga Palembang, dan Aan asal Musi Banyuasin. 

Dari tangan kedua tersangka, petugas BNNP Sumsel menyita lima kilogram sabu-sabu. 

Barang haram itu terbagi pada lima bungkus besar yang kemudian dikemas dalam kardus pempek. 

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Joko Prihadi mengungkapkan sabu-sabu itu berasal dari Malaysia

Sabu-sabu itu dikirim lewat jalur laut dan darat dari Malaysia ke Aceh, lalu ke Riau, sebelum akhirnya ke Palembang. 

Menurutnya, barang haram itu hendak dibawa Hamdy dari Palembang ke tempat Aan di Kayu Ara, Sekayu. 

"Sabu-sabu itu asal Malaysia, dikirim ke Palembang mau diedarkan tersangka ke wilayah Musi Banyuasin,” ungkapnya didampingi Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumsel Kombes Agus Sudarno, Selasa (4/10). 

Agus menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari razia yang dilakukan BNNP Sumsel di pangkal jembatan Desa Bailangu, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (2/10). 

BNNP Sumsel menangkap dua kurir dan menyita lima kilogram sabu-sabu. Diduga sabu-sabu itu berasal dari Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News