Bobby Nasution: 500 Ribu Penduduk Medan Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

Bobby Nasution: 500 Ribu Penduduk Medan Belum Terdaftar BPJS Kesehatan
Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab wartawan di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (15/6/2021). (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Sumatera Utara, Bobby Nasution menyatakan saat ini ada sekitar 500 ribu penduduk di Kota Medan belum dilindungi jaminan kesehatan baik itu program pemerintah pusat maupun daerah. Dia bahkan menegaskan bahwa 500 ribu penduduk itu belum terdaftar pula sebagai peserta di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

"Saat ini, ada 500 ribu penduduk Medan belum terdaftar BPJS Kesehatan," kata Bobby di Medan, Rabu (16/6).

Oleh karena itu, Bobby menegaskan pihaknya terus mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama BPJS Kesehatan agar warga tersebut dijamin kesehatannya.

Menantu Presiden Joko Widodo itu menambahkan Pemkot Medan kini harus dapat memilah warga yang seharusnya menjadi tanggung jawab si pemberi kerja dan mereka yang tidak mampu akibat berpenghasilan tidak tetap harus mendapat jaminan kesehatan oleh pemerintah daerah.

Guna mengefektifkan pendataan antara kedua golongan warga tersebut, pihaknya akan membentuk tim dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Disdukcapil dan BPJS Kesehatan.

"Selain itu, kami juga melakukan integrasi sistem perizinan badan usaha. Artinya, izin tidak dikeluarkan bagi badan usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan," kata Bobby.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan dr Sari Quratul Aini mengatakan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah setempat sudah terlaksana dengan baik.

"Dari 2,5 juta warga Medan, sudah sekitar dua juta atau 80 persen penduduk terdaftar di JKN. Artinya, masih ada 500 ribu jiwa lagi yang belum terdaftar," katanya. (antara/jpnn)

Bobby Nasution menegaskan 500 ribu warga Kota Medan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Pihaknya mendorong OPD bersama BPJS Kesehatan agar warga tersebut bisa mendapat perlindungan kesehatan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News