Bobol Rumah Kosong, 3 Pemuda di Palembang Ditangkap Polisi
Jumat, 19 Agustus 2022 – 18:45 WIB
“Yang masuk ke rumah adalah teman saya, Er dan Za,” tegasnya.
Ronal mengatakan bahwa semua barang hasil curiannya belum sempat dijual.
Dia dan kedua rekannya mengetahui bahwa aksi pencurian yang mereka lakukan viral di media sosial.
"Tahu, makanya saat itu kami sangat khawatir," tutupnya.
Saat ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi menangkap tiga pencuri yang membobol rumah kosong. Aksi pencurian itu sebelumnya terekam CCTV dan viral di media sosial.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Kemenpora & Bappenas Dorong Pemuda Berjejaring untuk Keberlanjutan Kebijakan SDM
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan