Bobol Rumah Kosong, 3 Pemuda di Palembang Ditangkap Polisi

Bobol Rumah Kosong, 3 Pemuda di Palembang Ditangkap Polisi
Ketiga tersangka pencuri di rumah kosong yang ditangkap Unit V Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Sumsel. Foto : Cuci Hati/JPNN.com.

“Yang masuk ke rumah adalah teman saya, Er dan Za,” tegasnya. 

Ronal mengatakan bahwa semua barang hasil curiannya belum sempat dijual. 

Dia dan kedua rekannya mengetahui bahwa aksi pencurian yang mereka lakukan viral di media sosial. 

"Tahu, makanya saat itu kami sangat khawatir," tutupnya.

Saat ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polisi menangkap tiga pencuri yang membobol rumah kosong. Aksi pencurian itu sebelumnya terekam CCTV dan viral di media sosial.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News