Bocah 10 Tahun Berhasil Selamat dari Penculikan

jpnn.com - MAGETAN - Seorang bocah yang diduga korban penculikan bernama Alex Eko Putro berhasil diamankan petugas satpol PP di Alun-Alun Magetan, Minggu malam (16/10).
Bocah itu berasal dari Desa/Kecamatan Jogorogo, Ngawi.
Usianya 10 tahun serta tercatat sebagai pelajar kelas IV MI Al Fattah, Ngawi.
Berdasar informasi yang dihimpun, kondisi bocah tersebut sudah lemas.
Sebelumnya, sejumlah warga yang malam itu menonton hiburan wayang kolosal di alun-alun merasa curiga.
Sebab, ada bocah yang duduk sendiri di samping gerbang masuk sekretariat daerah.
Sejumlah warga semakin nelangsa saat melihat bocah itu menangis sesenggukan.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada satpol PP yang lokasi kantornya berada di selatan Alun-Alun Magetan.
"Ditanya malah menangis. Sebab, curiga dilaporkan ke satpol PP," ujar Kepala Satpol PP Magetan Chanif Tri Wahyudi.
Pascalaporan itu, petugas satpol PP langsung menghampiri bocah tersebut. Dia tidak langsung menjawab.
Mendapati kondisi korban yang memprihatinkan itu, petugas langsung mengajaknya ke warung bakso. Temuan tersebut langsung di-upload ke media sosial.
Tak butuh waktu lama, salah seorang petugas Polsek Jogorogo menyampaikan bahwa bocah tersebut sesuai dengan laporan adanya anak hilang di wilayah hukumnya.
"Kami sempat dikirimi identitas dan foto korban. Ternyata memang mirip dengan bocah yang kami temukan," jelas Chanif.
Selanjutnya, bocah itu dibopong salah seorang petugas ke kantor satpol PP. Selama di kantor satpol PP, bocah tersebut justru tertidur.
Berselang satu jam, datang rombongan Polsek Jogorogo dan keluarga korban. Saat hendak dijemput, putra pasangan Joko Sukarno-Dwi Handayani tersebut masih tertidur pulas di ruangan kepala satpol PP.
MAGETAN - Seorang bocah yang diduga korban penculikan bernama Alex Eko Putro berhasil diamankan petugas satpol PP di Alun-Alun Magetan, Minggu malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba