Bocah 5 Tahun di Bandung Dijambret, Kalung Emas 3 Gram Raib

jpnn.com, BANDUNG - Bocah berusia lima tahun di Bandung jadi korban penjambretan. Aksi pelaku terekam CCTV.
Polisi masih melakukan proses penyelidikan terkait dengan kasus penjambretan di Jalan Saluyu XVI, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung pada Selasa (18/8) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Rancasari Ipda Dedi Sutisna saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini belum ada saksi yang dimintai keterangan berkaitan dengan kasus itu.
“Polisi sedang melakukan pemeriksaan melalui CCTV dan petunjuk dari ibunda korban, karena enggak ada saksi saat kejadian,” katanya, Kamis (20/8).
Meski tak terlalu terlihat jelas, pelaku seorang diri mengenakan sepeda motor merampas kalung emas milik korban.
“Lagi lidik, mudah-mudahan cepat ketangkap,” terangnya.
Kalung emas yang dikenakan oleh korban memiliki berat sekitar tiga gram raib diambil pelaku. Total kerugian itu diperkirakan senilai Rp 1,2 juta. (arf/pojoksatu)
Kalung emas yang dikenakan oleh korban memiliki berat sekitar tiga gram raib diambil pelaku jambret.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST