Bocah 5 Tahun di Bandung Dijambret, Kalung Emas 3 Gram Raib

Bocah 5 Tahun di Bandung Dijambret, Kalung Emas 3 Gram Raib
Ilustrasi penjambretan. Foto: JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Bocah berusia lima tahun di Bandung jadi korban penjambretan. Aksi pelaku terekam CCTV.

Polisi masih melakukan proses penyelidikan terkait dengan kasus penjambretan di Jalan Saluyu XVI, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung pada Selasa (18/8) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Rancasari Ipda Dedi Sutisna saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini belum ada saksi yang dimintai keterangan berkaitan dengan kasus itu.

“Polisi sedang melakukan pemeriksaan melalui CCTV dan petunjuk dari ibunda korban, karena enggak ada saksi saat kejadian,” katanya, Kamis (20/8).

Meski tak terlalu terlihat jelas, pelaku seorang diri mengenakan sepeda motor merampas kalung emas milik korban.

“Lagi lidik, mudah-mudahan cepat ketangkap,” terangnya.

Kalung emas yang dikenakan oleh korban memiliki berat sekitar tiga gram raib diambil pelaku. Total kerugian itu diperkirakan senilai Rp 1,2 juta. (arf/pojoksatu)

Kalung emas yang dikenakan oleh korban memiliki berat sekitar tiga gram raib diambil pelaku jambret.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News