Bocah SD di Medan Diduga Diperkosa Kepsek & Staf, KPAI Minta Polisi-Pemerintah Lakukan Ini

Bocah SD di Medan Diduga Diperkosa Kepsek & Staf, KPAI Minta Polisi-Pemerintah Lakukan Ini
Ilustrasi kasus dugaan pencabulan anak oleh oknum kepsek di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). FOTO: dokumen JPNN.com/Ricardo

Tak hanya itu, jika pelaku merupakan orang terdekat korban, maka dapat diperberat 1/3 hukuman menjadi maksimal 20 tahun.

"Kami tunggu polisi bekerja menangani kasus ini karena sudah dilaporkan oleh ibu korban," kata Retno.

KPAI juga mendorong agar P2TP2A dan Dinas PPPA di Sumut untuk segera melakukan pemulihan psikologis korban.

Menurutnya, asesmen psikologi korban oleh juga dapat menjadi salah satu alat bukti dalam mengungkap kasus ini.

Baca Juga: Terbongkar, Oknum Perwira EH Ternyata Selingkuh dengan Istri Polisi, Ujungnya Pahit

"KPAI mendorong anak korban segera diberikan hak pemulihan psikologis, juga rehabilitasi medis dari Dinas Kesehatan setempat," pungkasnya.(mcr22/jpnn)

Soal Dugaan Bocah SD Dicabuli Kepsek dan Staf di Medan, KPAI Beri Pesan Begini untuk Polisi dan Pemerintah


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News