Bocah SD Dibius, Terus Diperkosa
Senin, 07 Juni 2010 – 15:29 WIB
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Gde Sugianyar mengatakan, prinsipnya bila ada korban yang didukung bukti-bukti tentu proses penyidikan akan dilakukan. Dan, pelaku sendiri akan dikenakan UU Perlindungan Anak."Pihak kami juga akan melibatkan tim dari PPA untuk mengkroscek dan melakukan konseling dengan korban," ujarnya. (dot/aj/jpnn)
DENPASAR - Setelah dua tersangka gembong pemerkosa bocah sudah ditangkap; Salvador dan Muhamad Davis Suharto alias Si Codet, 30, ternyata belum membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
- Tawuran di Jakarta Utara, Satu Orang Kena Tebasan Senjata Tajam
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya