Bocah SD Dibius, Terus Diperkosa
Senin, 07 Juni 2010 – 15:29 WIB

Bocah SD Dibius, Terus Diperkosa
DENPASAR - Setelah dua tersangka gembong pemerkosa bocah sudah ditangkap; Salvador dan Muhamad Davis Suharto alias Si Codet, 30, ternyata belum membuat Bali aman dari kasus serupa. Buktinya, Minggu (6/6) dinihari, sekitar pukul 03.00 kemarin kasus pemerkosaan keji terulang kembali. Kali ini korbannya Ma, 12 tahun, bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Ia diperkosa seorang pria yang diidentifikasi bernama Ketut A, 27, warga Banjar Kawan, Budakeling, Karangasem. Tragisnya, pemerkosaan baru ketahuan ketika selepas Ketut menjalankan aksi bejatnya, Ibu korban sempat memergoki aksi pelaku. "Pelaku masih di kamar sedang memakai celana, sementara putri saya tergolek lemas," kata Ibu korban saat melapor ke Ditreskrim Polda Bali, Senin (7/6). Ibu Ma sempat histeris ketika melihat peristiwa itu.
Baca Juga:
Selebihnya, Ibu Ma tidak mau memberikan keterangan. Ia menyerahkan kepada polisi. Menurut keterangan salah seorang petugas di lingkup Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrim) Polda Bali Senin (7/6), kebejatan yang dilakukan pelaku terhadap Ma itu dilakukan di kamar tidur korban. Pelaku, kata sumber polisi, itu berhasil menggagahi korban setelah sebelumnya membius korban.
"Kejadiannya berlangsung di kediaman korban di Banjar Cemenggon, Celuk, Sukawati, Gianyar. Namun, pihak korban melaporkan kasusnya ke sini (Polda Bali), " ungkap sumber polisi yang enggan ditulis identitasnya.
DENPASAR - Setelah dua tersangka gembong pemerkosa bocah sudah ditangkap; Salvador dan Muhamad Davis Suharto alias Si Codet, 30, ternyata belum membuat
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD