Bocah Tersangka Pencabulan Depresi di Rutan
Kamis, 22 Desember 2011 – 05:02 WIB

Bocah Tersangka Pencabulan Depresi di Rutan
Tersangka kasus cabul ini selama proses penyelidikan di polisi tidak pernah ditahan. Namun saat tersangka diserahkan ke Kejari Gowa, penyidik kejaksaan memutuskan melakukan penahanan. Keputusan penahanan terhadap tersangka ini diambil kejaksaan setempat setelah tiga hari diserahkan polisi ke jaksa.
Gejala depresi yang dialami bocah 13 tahun ini juga membuat petugas rutan prihatin. Bocah seusia ini yang tersandung kasus hukum idealnya direhabilitasi melalui panti sosial. (sah)
MAKASSAR - Seorang bocah berusia 13 tahun, MR, warga Desa Cambayya, Kecamatan Pallangga, Gowa mengalami depresi di Rutan Makassar. Dia bahkan sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur