Bocor, Sudah Ditetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Dokumen Keuangan Persija
jpnn.com, JAKARTA - Laporan tertulis dari Satgas Antimafia Bola bidang Gakum kepada Kepala Satgas tentang penyidikan kasus perusakan dokumen keuangan Persija, menyebar di grup WhatsApp awak media.
Isinya, berupa laporan bahwa sudah ditetapkan tiga tersangka kasus perusakan dokumen keuangan Persija yang dilakukan di Kantor PT Liga Indonesia (LI), Jumat (1/2) lalu.
Tiga tersangka itu adalah M, D, dan G. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh penyidik. Selain itu, dalam laloran tersebut juga dijelaskan bahwa bukan hanya dokumen yang dihancurkan.
Pelanggaran lainnya adalah rekaman CCTV diambil, ditambah lagi laptop milik PT Liga Indonesia (LI) juga disembunyikan oleh para tersangka.
BACA JUGA: Banyak Pengurus Persija Mundur, Komjen Syafruddin: Jakmania Harus Kompak
Saat dikonfirmasi, belum ada jawaban resmi dari Satgas Antimafia. Hanya, dari sumber di lingkungan kepolisian, tidak membantah bahwa sudah ada tiga tersangka.
BACA JUGA: Gede Widiade Mengaku tak Tahu soal Perusakan Dokumen Keuangan Persija
Beredar laporan Satgas Antimafia Bola yang menyebutkan sudah ditetapkan tiga tersangka kasus perusakan dokumen keuangan Persija.
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- Ini Lho 3 Tersangka Baru Tambang Ilegal di Bangka, Koordinatornya Tak Disangka
- Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Terancam 8 Tahun Penjara