Bocor, Sudah Ditetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Dokumen Keuangan Persija

Bocor, Sudah Ditetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Dokumen Keuangan Persija
Pemain dan Official Persija Jakarta saat merayakan prestasi Persija sebagai Juara Liga 1 2018, Jakarta, Sabtu (15/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Laporan tertulis dari Satgas Antimafia Bola bidang Gakum kepada Kepala Satgas tentang penyidikan kasus perusakan dokumen keuangan Persija, menyebar di grup WhatsApp awak media.

Isinya, berupa laporan bahwa sudah ditetapkan tiga tersangka kasus perusakan dokumen keuangan Persija yang dilakukan di Kantor PT Liga Indonesia (LI), Jumat (1/2) lalu.

Tiga tersangka itu adalah M, D, dan G. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh penyidik. Selain itu, dalam laloran tersebut juga dijelaskan bahwa bukan hanya dokumen yang dihancurkan.

Pelanggaran lainnya adalah rekaman CCTV diambil, ditambah lagi laptop milik PT Liga Indonesia (LI) juga disembunyikan oleh para tersangka.

BACA JUGA: Banyak Pengurus Persija Mundur, Komjen Syafruddin: Jakmania Harus Kompak

Bocor, Sudah Ditetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Dokumen Keuangan Persija

Saat dikonfirmasi, belum ada jawaban resmi dari Satgas Antimafia. Hanya, dari sumber di lingkungan kepolisian, tidak membantah bahwa sudah ada tiga tersangka.

BACA JUGA: Gede Widiade Mengaku tak Tahu soal Perusakan Dokumen Keuangan Persija

Beredar laporan Satgas Antimafia Bola yang menyebutkan sudah ditetapkan tiga tersangka kasus perusakan dokumen keuangan Persija.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News