Bonceng Anak Tak Berhelm, Ditilang

Pada pelaksanaan hari kedua program Save Her di Jalan Raya Darmo, Surabaya kemarin pagi (18/2), sedikitnya tiga perempuan mengendarai motor tanpa menggunakan perlengkapan secara benar. Mereka memang menggunakan helm standar, menyalakan lampu utama, dan memasang dua spion. Sayang sekali, si ibu tersebut tidak memperhatikan keselamatan buah hatinya yang dibonceng. Meski si ibu memakai helm, si anak tidak mengenakannya. Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang bertugas mengatur kanalisasi lajur kiri menghentikan laju pengendara tersebut.
Perempuan bernama Dewi, 45, itu semula tak tahu penyebab dia dihentikan. Iptu Tri Puji Hastuti menjelaskan dengan baik-baik jenis pelanggaran yang dilakukan Dewi. Perempuan asal Wonokromo tersebut awalnya beralasan bahwa rumahnya dekat dengan sekolah. Jadi, putranya tak perlu menggunakan helm. "Dekat saja, Bu. Masak saya harus ditilang," kilahnya.
Namun, polisi tetap harus menjalankan aturan. Dewi pun diberi surat tilang dan harus menjalani sidang di pengadilan setelah diberi penjelasan. Dia menambahkan, penjelasan seperti itu juga bermanfaat untuk memberikan pembelajaran langsung kepada si anak. Sebab, bila tidak diberi surat tilang, si anak akan beranggapan bahwa tak memakai helm saat mengendarai sepeda motor itu bukan pelanggaran. (jun/nw/mas)
MASIH banyak perempuan, bahkan berstatus ibu, yang meremehkan tertib berlalu lintas. Karena itu, mereka perlu mendapat pembelajaran berkendara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini