Bongkar Kasus Pajak, Polri Tunggu Izin Menkeu

Bongkar Kasus Pajak, Polri Tunggu Izin Menkeu
Bongkar Kasus Pajak, Polri Tunggu Izin Menkeu
JAKARTA - Pekan lalu penyidik Bareskrim Polri  memeriksa seorang pegawai pajak berinisial AR. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang perpajakan.  

Namun demikian Polri, kini masih menunggu surat izin dari Kementerian Keuangan (Menkeu) untuk memeriksa AR, guna mendalami kasus ini.  ‘’Kita juga sedang menunggu izin Menkeu untuk memperoleh izin tersebut agar kita bias lakukan pemeriksaan yang diduga adanya penyalahgunaan tadi,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta Jumat (9/3).

Saud menyebut,  dengan izin tersebut penyidik berharap bisa memeriksa berkas dokumen perpajakan yang ditangani AR. Sehingga para pelaku yang diduga melanggar aturan bisa dijerat pidana.

‘’Dan saat ini baru satu orang saja, dan nantinya kita baru mendapatkan dokumen apakah melibatkan orang lain atau sendiri saja. Karena ada pimpinan, ada yang melaksanakan dan membawahi segala macam,’’ pungkasnya.

JAKARTA - Pekan lalu penyidik Bareskrim Polri  memeriksa seorang pegawai pajak berinisial AR. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang perpajakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News