Bongkar Kasus Pajak, Polri Tunggu Izin Menkeu
Jumat, 09 Maret 2012 – 17:41 WIB

Bongkar Kasus Pajak, Polri Tunggu Izin Menkeu
Kasus ini sendiri bermula dari laporan pihak Kementerian Keuangan kepada Kapolri mengenai adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan AR pada 25 Oktober 2011 lalu. Penyelidikan pun dilakukan untuk menemukan bahan permulaan guna mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai Kantor Pajak Jakarta itu.
Baca Juga:
Penyimpangan tersebut diduga dilakukan dalam kapasitas AR sebagai pemeriksa individu sejumlah perusahaan. Belum diketahui berapa besaran potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini. Saud beralasan masih membutuhkan data internal pajak untuk mengetahuinya.
‘’Meskipun ada laporan dari Menkeu yang menjelaskan terkait kerugian Rp 6,3 Milyar, tapi itu laporan secara umum belum masuk pendalaman hukum terkait bukti yang ada dalam dokumen nanti,’’ pungkasnya.(zul/jpnn)
JAKARTA - Pekan lalu penyidik Bareskrim Polri memeriksa seorang pegawai pajak berinisial AR. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang perpajakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi