Bongkar Kasus Pencurian, Polda Metro Jaya Amankan 101 Mobil

Bongkar Kasus Pencurian, Polda Metro Jaya Amankan 101 Mobil
Mobil Marcedes Benz dan BMW yang berhasil disita polisi dari sindikat pencurian dan penggelapan. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian disertai penggelapan terhadap kendaraan roda empat. Tak tanggung-tanggung, terhitung ada 101 unit kendaraan roda empat berbagai merek berhasil diamankan.

Ratusan mobil itu bukan hanya dihasilkan oleh satu sindikat saja. Menurut pendataan Subdit Ranmor, setidaknya ada tiga sindikat yang tergabung sehingga angka curian mencapai 101 mobil.

"Ada sindikat penggelapan rental mobil, sindikat pemalsuan dan penadahan, dan terakhir sindikat dengan modus ban kempes," ujar Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/12).

Lebih jauh, Krishna mengucapkan, total tersangka sejauh ini sebanyak sembilan orang. Mereka semua akan diperiksa demi pengembangan perkara terkait siapa donatur dan penadahnya.

"Mereka ini (yang ditangkap) hanya pelaksana saja. Jadi penadahnya ada. Penadah minta sama pelaku ini, sedang butuh mobil merek ini, seperti titipan," terangnya.

Dari pantauan, memang tampak sederetan mobil terparkir di lapangan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Mulai dari mobil mewah sampai mobil merakyat, di parkir disana. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian disertai penggelapan terhadap kendaraan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News