Yang Pernah Kehilangan Mobil, Simak Pengumuman Polda Metro Jaya Ini

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengajak warga DKI Jakarta yang pernah kehilangan kendaraan roda empat untuk datang ke Mapolda Metro Jaya. Pasalnya, ada kemungkinan mobil mereka telah ditemukan oleh Subditranmor Polda Metro.
Seperti diketahui, Subdit Ranmor Polda Metro Jaya baru saja mengungkap tiga sindikat pencuri mobil. Dari tiga sindikat tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 101 unit mobil dengan berbagai merek.
"Saya menyampaikan kepada publik untuk mengklaim mobil silahkan datang di lapangan Ditlantas (Diraktorat Lalu Lintas). Korban harus membawa surat-surat lengkap disertai bukti kepemilikan kendaraan untuk administrasi," kata Kombes Krishna kepada wartawan, Minggu, (6/12).
Namun Khrisna mengingatkan warga untuk datang secepatnya. Pasalnya, Polda Metro hanya membuka jendela untuk mengurus klaim sampai tanggal 13 Desember pekan depan saja.
Lebih lanjut, dia menjamin setiap pengajuan klaim akan diproses secara seksama. Khrisna jua tegaskan bahwa proses ini sama sekali tidak dikenai pungutan biaya. "Tidak ada biaya. Ini membuktikan kami bekerja dan mengayomi masyarakat," jelasnya.
Khrisna mempersilahkan warga yang diperlakukan tidak layak atau dimintai uang oleh petugas untuk mendatangi balai wartawan Polda Metro Jaya. Awak media bersedia memediasi aduan korban jika terdapat oknum polisi meminta sejumlah uang. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengajak warga DKI Jakarta yang pernah kehilangan kendaraan roda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam