Bongkar Kasus Perindo, Kejagung Konsisten Sikat Kasus Kelas Kakap
Jumat, 22 Oktober 2021 – 22:31 WIB
Apalagi, melihat pendekatan hukum yang dilakukan dengan pendekatan teori asset recovery.
Mengutip data Kejagung, jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan pada periode Januari-Juni 2021, mencapai Rp 15.815.637.658.706,70.
Uang tersebut berasal dari eksekusi denda dan uang pengganti sebanyak 269 perkara, sedangkan eksekusi badan dilakukan kepada 342 terpidana dari total 386 surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan.
"Jika kita mengacu pada data itu, maka tentu ini merupakan sebuah terobosan dan langkah yang cukup signifikan, dengan performa kinerja yang sangat luar biasa,” katanya. (flo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Belakangan ini hasil kerja keras dan konsistensi Kejagung mulai dirasakan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS
- Suami Sandra Dewi Terlibat Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp 271 Triliun
- Suami Sandra Dewi Ditahan Terkait Korupsi Timah, Perannya Terungkap
- Usut Kasus Korupsi di Hutama Karya, KPK Periksa 5 Kantor Jasa Penilai Publik
- KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya, Sejumlah Bukti Kasus Korupsi Diamankan
- Usut Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Cegah Seorang Artis ke Luar Negeri, Siapa?