Bongkar Pengendalian 100 Kg Ganja oleh Napi Lapas Bukittinggi, AKP Syafri: Terima Kasih TNI

"Mereka mengendalikan dari dalam lapas ini melalui komunikasi telepon seluler. Kami masih melakukan penyidikan dan mengejar kemungkinan barang bukti dan tersangka lain," ucapnya.
Sementara itu, Kalapas Bukittinggi Marten mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Kami tidak begitu paham cara pelaku mengendalikan dari dalam lapas. Nanti hasil penyelidikan bisa didapat, kami tidak akan menghalang-halangi penegakan hukum. Kami akan bekerja sama sehingga peredaran narkoba bisa diberantas," tuturnya.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 dengan ancaman kurang lebih 20 tahun hukuman penjara.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
AKP Syafri berterima kasih kepada TNI terkait pengungkapan kasus pengendalian 100 kg ganja oleh napi Lapas Bukittinggi. Begini ceritanya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 2 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Tewas Gegara Minum Miras Dicampur Parfum
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN