Bongkar Prostitusi Online di Pontianak, Polisi Tangkap 9 Muncikari
Kamis, 13 Januari 2022 – 14:33 WIB

Ilustrasi prostitusi. Foto : Ricardo/JPNN.com
"Dari pengakuan mereka tarif yang ditawarkan mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta untuk satu kali kencan," katanya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, dia berharap kepada orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka supaya tidak salah dalam memilih teman.
"Kami juga berharap kepada para tokoh masyarakat dan agama agar ikut memberikan imbauan, sehingga para generasi muda sekarang tidak salah dalam bergaul," kata Kombes Aman Guntoro. (antara/jpnn)
Polisi menangkap sembilan muncikari terkait prostitusi online di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat