Boyamin Sebut Permintaan Djoko Tjandra Bentuk Penghinaan pada Pengadilan
Senin, 20 Juli 2020 – 20:02 WIB
Sekali lagi, MAKI meminta ketua PN Jaksel untuk setop sampai sini saja. "Berkas perkara langsung dimasukkan arsip dan tidak dikirim ke Mahkamah Agung," pungkas Boyamin.(boy/jpnn)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menuding Djoko S Tjandra kembali berulah dsengan mendikte pengadilan Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Buronan Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Ditangkap di Bekasi
- Buron Sejak 2014, Suryo Antoro Soerjanto Ditangkap di Semarang
- Buronan Sejak 2014, Terpidana Kasus TPPU Ini Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen