BP Batam Dituding Pungli karena Pungut PNBP Lay Up
Sabtu, 04 Februari 2017 – 15:12 WIB

Kantor BP Batam. Foto ilustrasi. Dokumen JPNN
DPRD Provinsi menurut Andi harusnya percaya kepada DPR RI sebagai perwakilan di pusat. "Kalau itu bermasalah pasti ditentang oleh DPR RI Pusat. Dan saya bingung kenapa baru sekarang itu dipermasalahkan," katanya. (jpg/ian)
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Iskandarsyah menuding Badan Pengusahaan (BP) Batam melalukan pungutan liar (pungli) karena memungut Penerimaan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia