BPJS Kesehatan Lakukan Ini untuk Memperkuat Upaya Pencegahan Kecurangan

Di tingkat daerah terdiri Dinas Kesehatan, inspektorat daerah, BPJS Kesehatan dan organisasi fasilitas kesehatan dan profesi.
Sementara itu, di tingkat pusat ditambah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam pendeteksian kecurangan, kami tidak tiba-tiba atau ujug-ujug melakukan pemeriksaan. Tentu kami bersama tim yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan," ungkap Lily.
Terlebih saat ini, lanjut dia, melihat perkembangan dan keterbukaan informasi publik yang makin dinamis, pengaduan masyarakat dalam bentuk wistle blower system yang tidak dapat dihindari.
Lily menyampaikan tugas BPJS Kesehatan adalah memastikan pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan sesuai dengan klaim yang ditagihan dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Untuk itu, BPJS Kesehatan juga menetapkan indikator kepatuhan fasilitas kesehatan dalam salah satu upaya pencegahan kecurangan.
Saat ini, BPJS Kesehatan mengembangkan sistem pencegahan kecurangan dalam management klaim dengan mengembangkan collaborative intelligence, yaitu kolaborasi antara aspek people (verifikator) dengan aspek machine atau teknologi (Artificial Intelligence).
Selain itu, BPJS Kesehatan juga meningkatkan kinerja pencegahan dan penanganan fraud melalui fokus pada data anomali dalam aliran transaksi big data klaim fasilitas kesehatan.
BPJS Kesehatan memperkuat upaya pencegahan kecurangan untuk memastikan mutu dan efektivitas layanan JKN
- Ketum Tim SNPMB 2025 Sebut Kecurangan UTBK-SNBT Sulit Dilenyapkan, Makin Canggih
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia