BPJS Kesehatan Menunggak Pembayaran Rp 62,251 Miliar

BPJS Kesehatan Menunggak Pembayaran Rp 62,251 Miliar
Tim Komisi IX DPR RI mengunjungi pasien di RSUD dr. Saiful Anwar, Malang, Jawa Timur, Rabu (28/2/2018). Foto: Humas DPR

Dalam kesempatan tersebut, Ermalena mengimbau betul kepada masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan hal tersebut. Karena hal tersebut dinilai tidak bijaksana. Ia menegaskan, pelayanan kesehatan memerlukan biaya yang sangat besar. “Dan kalau sudah sembuh, kemudian tidak membayar, artinya sebetulnya ada hak orang lain yang ia pakai. Kita berharap ini tidak terjadi," harapnya.

Komisi IX, kata Ermalena lagi, meyakini bahwa ini bukan hanya terjadi di Malang, tapi di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, temuan ini merupakan materi yang sangat serius yang akan dibicarakan Komisi IX DPR bersama BPJS Kesehatan di rapat-rapat berikutnya.(adv/jpnn)


Komisi IX berharap bahwa peserta non-Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau BPJS Mandiri harus dikejar. Karena konsepnya adalah subsidi silang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News