Setjen dan BK DPR Komitmen Perangi Narkoba

Setjen dan BK DPR Komitmen Perangi Narkoba
Setjen dan BK DPR komitmen melawan penyalahgunaan narkoba. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia saat ini sudah memasuki taraf peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang yang berbahaya, bahkan cenderung meningkat.

Plt. Sekretaris Jenderal DPR Damayanti mengatakan, untuk memerangi narkoba, harus dimulai dari lingkungan yang kecil terlebih dahulu, seperti lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan lingkungan tempat kerja.

Guna mendukung upaya tersebut, dan sebagai komitmen dalam melawan penyalahgunaan narkoba, Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR menyelenggarakan Penyuluhan Bahaya Narkotika dan Obat Terlarang.

Dalam kegiatan yang bekerja sama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta itu, juga dilakukan tes urine buat Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan di lingkungan Setjen dan BK DPR RI.

“Kami mengadakan kegiatan ini sesuai dengan semangat dari program pemerintah dalam upaya memerangi narkoba,” ungkap Maya, panggilan Damayanti, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/2).

Maya kembali menegaskan bahwa Setjen dan BK DPR berkomitmen untuk melawan penyalahgunaan narkoba dan segala turunannya.

“Untuk pegawai ASN yang belum mengikuti tes urine pada hari ini, maka kami akan menjadwalkan kembali untuk dilakukan tes urine. Untuk yang tidak bisa hadir hari ini, sedang cuti, sakit atau sedang dinas keluar kota,” ungkapnya.

Maya memastikan, jika ditemukan pegawai ASN yang positif menyalahgunakan narkotika dan obat terlarang, maka akan diberikan sanksi yang tegas, mulai dari rehabilitasi hingga pemecatan sesuai dengan UU ASN.

Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR menggelar penyuluhan bahaya narkoba, sekaligus tes urine buat ASN di lingkungan kerjanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News