BPJS Ketenagakerjaan Paparkan Peningkatan Manfaat Perlindungan Jamsos PMI, Iuran Tetap

BPJS Ketenagakerjaan Paparkan Peningkatan Manfaat Perlindungan Jamsos PMI, Iuran Tetap
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia saat menyampaikan paparannya dalam dialog bersama pekerja migran Indonesia dan sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial PMI di Kuala Lumpur, Sabtu (18/3). Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan

Di akhir paparannya, Roswita mengimbau kepada seluruh PMI untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Terlebih saat ini proses pendaftaran, perpanjangan kepesertaan dan pembayaran iuran menjadi semakin mudah karena dapat dilakukan di luar negeri melalui kanal online www.bpjsketenagakerjaan.go.id/migran.

Adapun informasi lebih lanjut terkait perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses melalui website resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau menghubungi call center 175.

"Semoga dengan kenaikan manfaat dan beragam kemudahan layanan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para PMI yang selama ini menjadi cita-cita dari pemerintah," ujar Roswita. (mrk/jpnn)

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia memaparkan peningkatan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PMI


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News