BPK Bantah Beri Masukan agar Tarif STNK-BPKB Dinaikkan
Selasa, 10 Januari 2017 – 07:32 WIB
Dia menegaskan, BPK selama ini tidak pernah mendorong Polri untuk menaikkan tarif tersebut. ”Kenaikan tarif (STNK) itu murni dari eksekutif, bukan dari kami (BPK),” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos, kemarin (9/1).
Soal PNPB dari STNK dan SIM yang menjadi temuan BPK, Qosasi belum bisa menjelaskan secara detail. Hanya, pihaknya memastikan, dalam temuan PNPB itu tidak ada saran atau masukan dari BPK yang mengarah pada usulan kenaikan tarif STNK.
”Jadi begini, intinya (dari temuan BPK) kami tidak mendorong kenaikan (tarif STNK), tapi kalau temuan (PNPB) memang harus dilihat lagi,” ujar Qosasi yang kemarin berada di Magelang ini. (idr/tyo)
Pernyataan Presiden Jokowi yang meminta agar kenaikan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tidak memberatkan rakyat, direspon cepat oleh Polri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Pemprov Banten Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK
- Kejagung Sebut Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, CERI: Tunggu Perhitungan BPK
- Serahkan LKPD TA 2023, Pj Gubernur Sumsel: Semoga Raih Opini WTP yang ke-10 dari BPK
- Raih WTP 15 Kali Berturut-turut, Kemenko Perekonomian Konsisten Wujudkan Good Governance
- Lemhannas dan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui SIPTL
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus korupsi di Kemenhub, Siapa?