BPK Didesak Audit Investigasi Pengelolaan Pulau Gili Trawangan

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bila ditemukan adanya dugaan kerugian keuangan negara, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketuai Firli Bahuri bisa membuka penyidikan.
Hal ini disampaikan Alamsyah untuk memastikan ada atau tidak adanya penyimpangan dalam perjanjian pengelolaan aset milik negara tersebut.
"BPK perlu lakukan audit investigasi. Jika merugikan keuangan negara, baru KPK menyidik,” kata Alamsyah Saragih di Jakarta pada Senin (23/11).
Alamsyah juga meminta Kejaksaan Tinggi NTB dan KPK memelototi kontrak pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan guna melihat apakah perjanjian antara Pemprov NTB dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) sesuai dengan ketentuan.
Alamsyah meyakini Ketua KPK Firli Bahuri bisa melakukan penyidikan apabila sudah ada hasil audit investigasi yang dikeluarkan BPK terhadap pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan itu.
Apalagi, kata dia, Firli ketika masih aktif di Polri pernah menjadi Kapolda di NTB.
"Jangan hanya mengimbau. Ketua KPK kan pernah menjadi Kapolda NTB. Besar kemungkinan paham situasi di sana. KPK lebih paham," lanjut Alamsyah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan. Jangan sampai ada penyimpangan di aset negara itu.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono