BPK Laporkan Banyak Temuan ke Presiden Jokowi

BPK Laporkan Banyak Temuan ke Presiden Jokowi
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz. Foto: dokumen JPNN.Com

Temuan lainnya adalah tentang pengenaan tarif biaya pendidikan dan sewa Barang Miiik Negara pada Perguruan Tinggi Agama Negeri belum mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan, sehingga tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

IHPS Tahun 2016 juga memuat hasil pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Sejak 2005 sampai dengan 2016, BPK telah menyampaikan 437.343 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK kepada entitas yang diperiksa senilai Rp 241,71 triliun.

"Secara kumulatif sampai dengan 2016, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan Periode 2015-2016 telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset, penyetoran uang ke kas negara/daerah sebesar Rp70,19 triliun," ujar mantan politikus Golkar itu.

Dari entitas yang diperiksa BPK selama 2016, terdapat 10 entitas telah selesai menindaklanjuti rekomendasi BPK pada periode yang sama. Sepuluh entitas tersebut adalah Dewan Ketahanan Nasional, BIN, Lemhanas, BKPM, BNPT, serta Pemkab Lampung Barat, Pemkab Pringsewu, Pemkab Boyolali, Pemkot Bima, dan Pemkab Lamandau.

"Hal ini menunjukkan adanya komitmen yang tinggi dari pimpinan entitas tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK." pungkas dia.(fat/jpnn)


Presiden Joko Widodo menerima kedatangan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4). Rombongan yang dipimpin


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News