BPK Laporkan Tujuh Temuan ke Jokowi

BPK Laporkan Tujuh Temuan ke Jokowi
BPK

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ri Moermahadi Soerja Djanegara menyetorkan tujuh temuan dalam pemeriksaan LKPP 2018 kepada Presiden Joko Widood alias Jokowi, di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (29/5).

Moermahadi mengatakan temuan-temuan pemeriksaan itu terkait dengan sistem pengendalian internal dan kepatuhan.

Pertama, pelaporan atas kebijakan baru pemerintah, di antaranya penetapan harga jual BBM dan listrik, serta kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

"Hal itu menimbulkan dampak terhadap realisasi anggaran, aset, dan kewajiban belum ditetapkan standar akuntasinya," ucap Moermahadi.

Kedua, dasar hukum, metode perhitungan, dan mekanisme penyelesaian kompensasi atas dampak kebijakan penetapan tarif tenaga listrik (TTL) nonsubsidi belum ditetapkan.

BACA JUGA: Banyak Cacat, Laporan Relawan IT Prabowo Ditolak Bawaslu

Ketiga, pencatatan rekonsiliasi dan monitoring valuasi aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan perjanjian kerja sama karya (KK) pengusahaan pertambangan batu bara belum memadai.

Keempat, skema pengalokasian anggaran dan realisasi pengadaan tanah proyek strategis nasional pada pos pembiayaan dan realisasi pembangunan aset konstruksi jalan tol belum didukung dengan standar dan kebijakan akuntansi yang lengkap.

Temuan-temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) itu terkait dengan sistem pengendalian internal dan kepatuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News