BPK: Pengadaan Barang dan Jasa Sumber Korupsi

BPK: Pengadaan Barang dan Jasa Sumber Korupsi
BPK: Pengadaan Barang dan Jasa Sumber Korupsi
JAKARTA- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution melaporkan hasil pemeriksaan semester II Tahun 2008 di hadapan rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Senayan, Jakarta, Senin (15/5). Sebelumnya, pada 21 April 2009, laporan tersebut sudah disampaikan kepada DPR. Hanya saja, laporan di depan DPD ini lebih ditekankan kepada hasil pemeriksaan yang terkait dengan persoalan daerah. Anwar menyebutkan, kebocoran keuangan negara di tingkat daerah banyak terjadi pada pengadaan barang dan jasa. Selain itu, pelaksaan pemilihan kepala daerah (pilkada) juga menjadi sumber kerugian keuangan negara. Hanya saja, anwar tidak menjelaskan lebih rinci kerugian negara akibat pilkada dimaksud.

 

Anwar menyebutkan, kerugian negara dari proses pengadaan barang jasa dan pilkada di seluruh Indonesia mencapai Rp18,6 triliun. "Untuk belanja daerah dan belanja untuk keperluan pilkada terdapat 1.869 kasus dengan kerugian senilai Rp1,22 triliun," ungkap Anwar Nasution pada rapat paripurna DPD yang dipimpin Ketua DPD Ginanjar Kartasasmita itu.

 

Dia menyebutkan, BPK juga menemukan kerugian negara akibat kelemahan sistem pengendalian internal (SPI) atas program dan kegiatan, serta ketidakpatuhan terhadap aturan senilai Rp 30 triliun. Temuan itu berdasar hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

 

Lebih lanjut dijabarkan, untuk kasus kerugian negara akibat belanja pemerintah daerah ada 756 kasus senilai Rp253 miliar. Untuk kerugian negara akibat kelebihan pembayaran sebanyak 206 kasus senilai Rp52 miliar. Selian itu, kerugian negara karena rekanan tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian sebanyak 338 kasus senilai Rp100 miliar. Mark up sebanyak 34 kasus dengan nilai Rp7 miliar dan pengadaan barang yang tidak sesuai kontrak sebanyak 57 kasus dengan nilai Rp27 miliar. Kerugian pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terhadap 2.592 sekolah senilai Rp 624 miliar karena penggunaan tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

 

JAKARTA- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution melaporkan hasil pemeriksaan semester II Tahun 2008 di hadapan rapat paripurna Dewan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News