BPK Temukan 88 Ketidakberesan Pengelolaan Keuangan di Banten
Jumat, 09 Maret 2012 – 07:23 WIB

BPK Temukan 88 Ketidakberesan Pengelolaan Keuangan di Banten
Catatan: BPK memerikan waktu 60 hari untuk klarifikasi dan pengembalian kerugian negara bila tidak akan dilaporkan ke penegak hukum.
SERANG - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten menemukan 88 kejanggalan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2011 pada Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun