BPLS Makin Kewalahan Atasi Semburan Lumpur
Rabu, 10 September 2008 – 12:51 WIB

BPLS Makin Kewalahan Atasi Semburan Lumpur
Sementara itu, Direktur Utama PT Minarak Bambang Mahargyanto mengatakan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan persoalan ganti rugi. Terkait resettlement, Bambang menyatakan tidak bisa berubah. Hal itu sudah dipertimbangkan dari aspek normatif hukum. ”Keterikatan aspek normatif itulah yang memunculkan tawaran resettlement, ” jelasnya.
Normatif yang dimaksud adalah keabsahan akta jual beli hanya untuk berkas yang besertifikat. Yang tidak punya sertifikat diberi tawaran cash and resettlement. ”Yaitu, pembayaran tunai untuk bangunan, dan resettlement untuk sawah, ” katanya. (riq/nuq/kim)
SIDOARJO - Kabar dari pusat semburan lumpur Lapindo lama tak terdengar. Namun, tidak berarti lumpur sudah tidak menyembur lagi dari bekas lubang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Legislator Singgung Soal RKUHAP
- Program MBG Dinilai Efektif, Tetapi Rawan Jadi Proyek Titipan