BPN Prabowo Ngebet Situng Pemilu Disetop, Kagak Salah Itu?
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novita Ginting mengaku heran dengan pihak yang menyuarakan desakan agar rekapitulasi melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 di laman pemilu2019.kpu.go.id dihentikan.
"Itu pemahaman yang salah kalau kami harus menghentikan Situng," kata Evi kepada wartawan, Jumat (3/5) ini.
Evi menjelaskan, Situng merupakan upaya KPU menunjukkan transparansi ke publik dalam menghitung surat suara Pemilu 2019. Dengan Situng, katanya, masyarakat bisa memantau dan mengklarifikasi hasil hitungan suara KPU.
"Jadi, tentu kami berharap semua bisa memahami bahwa ini bagian dari kami memberikan keterbukaan, memberikan data pembanding kepada seluruh masyarakat seluruh stakeholders yang memerlukan formulir C1," ungkap dia.
KPU, kata Evi, terbuka atas kritik terhadap Situng. Lembaga penyelenggara pemilu itu juga mengoreksi kesalahan entri data begitu menerima pengaduan masyarakat.
Lagi pula, lanjut Evi, Situng bukan acuan KPU menetapkan pemenang Pemilu 2019. Sebab, KPU tetap berpatokan pada penghitungan manual berjenjang yang saat ini prosesnya sudah di tingkat kabupaten atau kota.
"Situng ini bentuk kami transparansi, supaya masyarakat juga mendapatkan informasi data yang cepat hasil penghitungan suara di TPS," ungkap dia.
Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno mempersoalkan berbagai kesalahan entri data formulir C1 ke Situng KPU di laman pemilu2019.kpu.go.id. Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad menyebut kesalahan entri data itu terjadi di 34 provinsi dan merugikan jagonya di Pilpres 2019.
Anggota KPU merespons pihak-pihak yang menyuarakan desakan agar Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 di laman pemilu2019.kpu.go.id dihentikan.
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini