BPN Prabowo Ngebet Situng Pemilu Disetop, Kagak Salah Itu?

BPN Prabowo Ngebet Situng Pemilu Disetop, Kagak Salah Itu?
Petugas memotret layar Situng KPU. Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novita Ginting mengaku heran dengan pihak yang menyuarakan desakan agar rekapitulasi melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 di laman pemilu2019.kpu.go.id dihentikan.

"Itu pemahaman yang salah kalau kami harus menghentikan Situng," kata Evi kepada wartawan, Jumat (3/5) ini.

Evi menjelaskan, Situng merupakan upaya KPU menunjukkan transparansi ke publik dalam menghitung surat suara Pemilu 2019. Dengan Situng, katanya, masyarakat bisa memantau dan mengklarifikasi hasil hitungan suara KPU.

"Jadi, tentu kami berharap semua bisa memahami bahwa ini bagian dari kami memberikan keterbukaan, memberikan data pembanding kepada seluruh masyarakat seluruh stakeholders yang memerlukan formulir C1," ungkap dia.

KPU, kata Evi, terbuka atas kritik terhadap Situng. Lembaga penyelenggara pemilu itu juga mengoreksi kesalahan entri data begitu menerima pengaduan masyarakat.

Lagi pula, lanjut Evi, Situng bukan acuan KPU menetapkan pemenang Pemilu 2019. Sebab, KPU tetap berpatokan pada penghitungan manual berjenjang yang saat ini prosesnya sudah di tingkat kabupaten atau kota.

"Situng ini bentuk kami transparansi, supaya masyarakat juga mendapatkan informasi data yang cepat hasil penghitungan suara di TPS," ungkap dia.

Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno mempersoalkan berbagai kesalahan entri data formulir C1 ke Situng KPU di laman pemilu2019.kpu.go.id. Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad menyebut kesalahan entri data itu terjadi di 34 provinsi dan merugikan jagonya di Pilpres 2019.

Anggota KPU merespons pihak-pihak yang menyuarakan desakan agar Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 di laman pemilu2019.kpu.go.id dihentikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News