BPOM Keluhkan Rendahnya Hukuman Pengedar Obat Palsu
Kamis, 27 Januari 2011 – 13:05 WIB
Terhadap lemahnya penegakan hukum ini, Kustantinah meminta agar DPR membuat suatu payung hukum demi menguatkan posisi BPOM dalam menangani kasus obat dan pangan. "Kalau tidak ada payung hukumnya, BPOM tidak bisa berbuat banyak. (Soalnya) Setiap kasus yang ditemukan BPOM, akhirnya hanya diberikan sanksi ringan. Ini sangat tidak adil," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kustantinah, mengeluh terhadap lemahnya penegakan hukum untuk kasus pidana obat dan pangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama