BPOM Keluhkan Rendahnya Hukuman Pengedar Obat Palsu

BPOM Keluhkan Rendahnya Hukuman Pengedar Obat Palsu
BPOM Keluhkan Rendahnya Hukuman Pengedar Obat Palsu
Terhadap lemahnya penegakan hukum ini, Kustantinah meminta agar DPR membuat suatu payung hukum demi menguatkan posisi BPOM dalam menangani kasus obat dan pangan. "Kalau tidak ada payung hukumnya, BPOM tidak bisa berbuat banyak. (Soalnya) Setiap kasus yang ditemukan BPOM, akhirnya hanya diberikan sanksi ringan. Ini sangat tidak adil," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kustantinah, mengeluh terhadap lemahnya penegakan hukum untuk kasus pidana obat dan pangan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News