BPOM Kepri Larang Red Bull

BPOM Kepri Larang Red Bull
BPOM Kepri Larang Red Bull
""Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi Red Bull energy drink. Kafeinnya tidak sesuai dengan standar Indonesia,"" ujarnya.(thr/c16/jpnn)

BATAM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri kembali merilis minuman impor ilegal jenis Red Bull asal Thailand. Minuman tersebut sudah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News