BPOM Kepri Larang Red Bull
Sabtu, 06 Juli 2013 – 09:09 WIB
""Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi Red Bull energy drink. Kafeinnya tidak sesuai dengan standar Indonesia,"" ujarnya.(thr/c16/jpnn)
Baca Juga:
BATAM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri kembali merilis minuman impor ilegal jenis Red Bull asal Thailand. Minuman tersebut sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka