Bravo... Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan 42,9 Kilogram Sabu-sabu di Perbatasan RI-Malaysia
Rabu, 10 Maret 2021 – 21:45 WIB

Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas menemukan 2 kotak kardus berisi 40 paket Narkoba Golongan I jenis sabu-sabu di wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat. Foto: Puspen TNI
Saat ini, TNI telah melimpahkan ke Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar atas temuan sabu hampir setengah ton tersebut. (ast/jpnn)
Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, paket sabu itu ditemukan oleh personel Pos Gabma Sajingan saat melaksanakan kegiatan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas