Brida Andika Babak Belur Dikeroyok Empat Pemuda

Brida Andika Babak Belur Dikeroyok Empat Pemuda
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Untuk pasal kita kenakan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara," tutup Arianto.(tr-56)


Polres Gorontalo akhirnya berhasil meringkus empat pelaku pengeroyokan Brida Andika, 25.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News