Brida Andika Babak Belur Dikeroyok Empat Pemuda
Senin, 06 November 2017 – 03:00 WIB
"Untuk pasal kita kenakan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara," tutup Arianto.(tr-56)
Polres Gorontalo akhirnya berhasil meringkus empat pelaku pengeroyokan Brida Andika, 25.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- Main Bola Bareng Presiden Jokowi, Mentan Amran Cetak 2 Gol