Dendam Lama, Palu yang Bicara
jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Masrani (48), warga Jalan Asam Cangkok, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menganiaya Basuki (54), Sabtu (21/10) pagi.
Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan yang dilakukan Masrani berawal saat korban berada di Jalan Asam Cangkok.
Saat itu, Basuki hendak pergi ke sawah. Tiba-tiba Masrani langsung memukulkan palu yang dibawanya ke tubuh Basuki.
Basuki yang diserang secara tiba-tiba sempat berusaha menghindari pukulan dengan kedua tangannya.
Namun, upaya yang dilakukan malah membuat tangan sebelah kanannya patah.
Setelah menganiaya, Masrani langsung melarikan diri. Sedangkan Basuki langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres HSS.
Setelah menerima laporan, aparat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Tidak berapa lama kemudian, Masrani diamankan saat berada di tempat kerja.
Masrani (48), warga Jalan Asam Cangkok, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menganiaya Basuki (54), Sabtu (21/10) pagi.
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah
- Korban Penganiayaan oleh Terduga Oknum Prajurit TNI di Papua Terungkap
- Gegara Status di Media Sosial, Satu Perempuan Dianiaya 2 Orang
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Oknum TNI Aniaya 2 Warga, Kapendam Iskandar Muda: Saya Minta Maaf