Dendam Lama, Palu yang Bicara

Dendam Lama, Palu yang Bicara
Ilustrasi Foto: pixabay

Pelaku sempat berusaha kabur, tetapi dapat dicegah petugas.

Polisi  juga menemukan senjata tajam tanpa izin yang disembunyikan di balik baju,  tepatnya di bagian pinggang kiri.

Kasubbag  Humas Polres HSS Iptu H Gandhi Ranu S mengatakan, penganiayaan itu dipicu dendam lama.

“Pelaku sudah diamankan di Polres HSS untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gandhi. (shn)


Masrani (48), warga Jalan Asam Cangkok, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menganiaya Basuki (54), Sabtu (21/10) pagi.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News