Dendam Lama, Palu yang Bicara
Rabu, 25 Oktober 2017 – 01:42 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
Pelaku sempat berusaha kabur, tetapi dapat dicegah petugas.
Baca Juga:
Polisi juga menemukan senjata tajam tanpa izin yang disembunyikan di balik baju, tepatnya di bagian pinggang kiri.
Kasubbag Humas Polres HSS Iptu H Gandhi Ranu S mengatakan, penganiayaan itu dipicu dendam lama.
“Pelaku sudah diamankan di Polres HSS untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gandhi. (shn)
Masrani (48), warga Jalan Asam Cangkok, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menganiaya Basuki (54), Sabtu (21/10) pagi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir