Brigjen Djuhandhani: Kepala BP2MI Tak Bisa Ungkap Inisial T ke Bareskrim

"Beliau menyampaikan tidak. Beliau menyampaikan tidak disampaikan secara lugas siapa Mister T. Untuk apa kita perdalam lagi kalau yang bersangkutan, yang mendalilkan, tidak mengucapkan itu?" ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, Benny Rhamdani keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim pada sekitar pukul 20.17 WIB. Ia mengaku ditanyai 64 pertanyaan oleh penyidik.
Ketika awak media bertanya apa saja hal-hal yang disampaikan ke penyidik, ia menolak menjawab.
"Terkait materi, saya serahkan ke penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 23 Juli 2024, menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi daring atau online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring.
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu," kata Benny. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kepala BP2MI Benny Rhamdani tak bisa mengungkap inisial T kepada Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online