Brigjen Endar Gagal Temui Firli Bahuri Cs saat Kembali ke KPK, Ini yang Terjadi

Menurut Brigjen Endar, dirinya belum aktif menjalankan fungsi direktur penyelidikan karena dia sedang menjalani pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Meski demikian, Pati Polri itu mengatakan mulai Kamis (6/7) hari ini akan berkantor kembali di KPK.
"Saya mungkin berkantor iya, tetapi mungkin waktunya saya bagi karena saya kegiatan di sekolah," sebutnya.
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap bahwa selama Endar Priantoro menjalani pendidikan di Lemhanas hingga Oktober 2023, tugas direktur penyelidikan akan dilakukan oleh pelaksana harian (Plh).
"Sebagai pelaksana harian direktur penyelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau (Endar, red) selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas," kata Ali.
Menurut Ali, sesuai prosedur pegawai KPK, pegawai yang sedang menjalani pendidikan untuk sementara dibebaskan dari tugasnya hingga pendidikannya selesai.
Brigjen Endar Priantoro merupakan direktur penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023.
Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.
Brigjen Endar Priantoro gagal bertemu Firli Bahuri Cs setelah dirinya ditugaskan lagi menjadi direktur penyelidikan KPK. Begini penjelasan Pati Polri itu.
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera