Brigjen Toga Sebut 31 Orang Terlibat Narkoba di Kampus USU, Ini Daffarnya

Brigjen Toga Sebut 31 Orang Terlibat Narkoba di Kampus USU, Ini Daffarnya
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs Toga Habinsaran Panjaitan (ketiga dari kiri) menjeslakan penangkapan kasus narkoba di Kampus USU. ANTARA/Munawar

jpnn.com, MEDAN - Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan menyebut puluhan orang yang ditangkap di kampus Universitas Sumatera Utara (USU) terlibat penyalahgunaan narkoba, Sabtu (9/10) malam.

Menurut Brigjen Toga, dari 47 orang yang ditangkap, sebanyak 31 terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering di kampus PTN (perguruan tinggi negeri) itu.

"Sementara 16 orang lagi negatif dan tidak terbukti pemakai narkoba, maka mereka dibebaskan," kata Brigjen Toga, saat konferensi pers di Kantor BNNP Sumut, Medan, Senin (11/10).

Toga menjelaskan dari 31 orang terlibat penyalahgunan nerkoba itu, 20 orang di antaranya mahasiswa USU, alumni, dan mahasiswa dari universitas lain.

"Sebelas orang lagi dari warga masyarakat," kata jenderal bintang satu Polri itu.

Dalam penggerebekan di Kampus USU yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB itu, petugas menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 508,6 gram.

Selain pengguna narkotika, tim BNNP Sumut juga meringkus sejumlah bandar narkoba dalam operasi tersebut.

"Para pengedar narkoba, yakni JHS (mahasiswa) dan D (mahasiswi)," ujar Brigjen Toga.

Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan sebut ada 31 orang mahasiswa dan masyarakat terlibat narkoba di Kampus USU, Sabtu (9/10) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News