Brimob Amankan Irjen Ferdy Sambo Konon Belum Seberapa, Masih Ada Kejutan Lain
Akibat ulah mereka, lanjut Edi, para penyidik tim khusus (timsus) Polri yang dibentuk Kapolri mengalami kesulitan.
Selain itu, lanjut Edi, minimnya saksi serta hilangnya CCTV juga mempersulit penyidikan.
Namun, berkat kerja keras seluruh tim khusus, yang diketuai Komjen Agung Budi Maryoto dan ditanggungjawabi Komjen Gatot Eddy Pramono itu, membongkar adanya persekongkolan untuk menghilangkan barang bukti dan menghalang-halangi proses hukum.
Edi menerangkan Kapolri lalu memeriksa 25 periwira tinggi polri, termasuk Ferdy Sambo, para perwira yang terkait mempersulit proses hukum kematian Brigadir J dicopot dan bakal mendapat sanksi tegas karena melanggar kode etik Polri.
Tak sampai di situ, lanjut Edi, kini tindakan mereka tengah didalami apakah memenuhi unsur-unsur pidana di dalamnya.
"Mereka dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional dan melanggar kode etik Polri," kata dia.
Edi juga menilai penyidikan kasus ini merupakan kerja keras semua tim khusus yang terdiri dari. Dia mengapresiasi para anggota Polri yang tergabung dalam tim khusus itu.
Namun demikian, Edi mengharapkan timsus itu terus melakukan pendalaman pendalaman dan tidak ragu menetapkan tersangka apabila terbukti menghalang-halangi penyidikan.
Edi Hasibuan meyakini ke depannya akan ada kejutan lainnya yang dilakukan Polri untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati