BRIN Berharap 80 Persen Dana Riset di Indonesia Dibiayai Swasta

BRIN Berharap 80 Persen Dana Riset di Indonesia Dibiayai Swasta
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN Mego Pinandito. Foto: Tangkapan layar.

Biasanya, kata Mego, untuk teknologi diberikan 60 persen bagi pemerintah, dan 40 persen inventornya. 

Berapa pun besaran royalti yang diberikan, pembagian dananya merujuk pada ketetapan tersebut.

Ketua Umum AII Didiek Hadjar Goenadi mengatakan bahwa menciptakan inovasi bukanlah hal mudah dan murah. 

Prosesnya memiliki risiko dan biaya tinggi, yang mencakup perubahan struktural terkait restrukturisasi keseluruhan ekonomi.

"Kehadiran BRIN menjadi angin segar bagi inventor di Indonesia, apalagi ada insentif bagi inventor untuk invensi yang akan diproduksi massal," katanya.

Pemberian insentif bagi inventor, lanjut Goenadi, sebenarnya telah menjadi pembahasan AII sejak organisasi tersebut didirikan 20 tahun lalu. 

Namun, kebijakan tersebut tidak pernah bisa dilakukan, sehingga BRIN mengeluarkan kebijakan itu.

"Semoga BRIN konsisten atas kebijakannya. Karena pengembangan riset itu untuk kepentingan dunia dan bangsa. Insentif bagi inventor penting," tuturnya.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong keterlibatan swasta dalam proses hilirisasi hasil penelitian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News