Bripda Usman Dalwi Dihajar AS dan DK, Babak Belur, Begini Kejadiannya

Bripda Usman Dalwi Dihajar AS dan DK, Babak Belur, Begini Kejadiannya
Pelaku penganiayaan Bripda Usman Dalwi ditangkap. Ilustrasi. Foto: Antara

Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tak jauh dari kediamannya.

"Kedua pelaku yang ditangkap tanpa perlawanan itu kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya. Mereka lalu diboyong ke Polsek Medan Baru untuk penyidikan selanjutnya," tutur Iptu Irwansyah.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Polisi juga telah menangkap kedua pelaku yang menghajar polisi bernama Bripda Usman Dalwi, simak pengakuannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News