Bripda Usman Dalwi Dihajar AS dan DK, Babak Belur, Begini Kejadiannya

jpnn.com, MEDAN - Tim kepolisian meringkus dua orang pelaku penganiayaan terhadap seorang anggota polisi bernama Bripda Usman Dalwi (22) yang terjadi di kawasan Kecamatan Medan, Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan kedua pelaku penganiayaan masing-masing berinisial AS (26) dan DK (24).
"Keduanya warga Kecamatan Medan Johor," ujar Iptu Irwansyah Sitorus, Jumat (9/7).
Dia menjelaskan peristiwa penganiayaan anggota polisi itu terjadi pada Jumat (25/6).
Kejadian itu bermula saat itu terjadi perseteruan antara korban dan pelaku yang dipicu rasa ketidaksenangan dari pelakunya.
Selanjutnya, kedua pelaku menganiaya polisi itu dengan memukul bagian wajah dan badan korban menggunakan batu bata.
Akibatnya, Bripda Usman Dalwi mengalami luka pada pelipis kiri, luka memar di bagian leher, punggung dan kaki kanan.
Setelah kejadian itu korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru.
Polisi juga telah menangkap kedua pelaku yang menghajar polisi bernama Bripda Usman Dalwi, simak pengakuannya.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat