Bripka SN dan Briptu RS Perkosa Perempuan di Hotel, Perintah Kapolda Maluku Tegas
Selasa, 20 Juni 2023 – 20:07 WIB

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoira. Foto: Dokumentasi/Antara
"Bapak Kapolda sudah sering mengingatkan anggota, kalau beliau tidak akan menoleransi perbuatan anggota yang melanggar ketentuan hukum," ungkapnya.
Ia menambahkan Kapolda Maluku juga mengimbau seluruh personel kepolisian di daerah itu agar dapat melaksanakan tugas penuh keikhlasan, kesabaran maupun dengan rasa tanggung jawab dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. (antara/jpnn)
Dua oknum polisi bernama Bripka SN dan Briptu RS terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan MS, 39, di salah satu hotel di Ambon, telah ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- HI Sebar Qurban ke Pelosok Maluku, Warga Terharu Saat Terima Sapi
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan